Firli mengungkapkan bahwa penggunaan uang-uang yang diterima tersangka RALAI tersebut diperuntukkan bagi keperluan pribadi, di antaranya untuk survei elektabilitas.
Gufron mengungkap, di setiap daerah KPK memang mengundang setiap kepala daerah untuk hadir dalam acara tersebut
Alexander Marwata menjelaskan jika perkara yang menjerat Abdul Latif terkait pengadaan barang dan jasa